Tegal Kota_Puluhan anggota gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Tegal Kota Selasa malam 9 Juni 2015 menggelar razia khususnya di tempat hiburan karaoke. Razia dilakukan dalam rangka pelaksaanan penertiban dan keamanan menjelang bulan suci ramadhan 2015.
Petugas gabungan berjumlah lebih dari 20 orang melakukan penyisiran di sejumlah tempat, pertama razia memasuki salah satu karaoke di komplek ruko nirmala Kota Tegal. Satu persatu petugas memasuki bilik room dan mendapati beberapa wanita pemandu lagu atau PL sedang menemani pelanggan menyanyi bersanding dengan minuman keras. Saat itu pula pelanggan karaoke tersebut dimintai keterangan atas kepemilikan miras.
Tidak hanya selesai di Hollywood karaoke, petugas kembali memasuki tempat karaoke Blue Heaven dan Flash. Tanpa diduga, beberapa krat miras juga ditemukan di belakang gudang. Di ruang karaoke petugas kembali menemukan Botol ciu kecil belum sempat diminum oleh pelanggan dibawah kolong meja. Botol ciu kecil ini sengaja disembunyikan oleh pelanggan untuk berpesta sambil bernyanyi.
Belum puas atas penemuan miras di tiga lokasi, petugas kembali mendatangi dua tempat karaoke di Excite dan Zone karaoke. Kembali dalam razia yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, petugas menemukan miras berkadar alkohol lebih dari 4 persen disimpan di gudang bagian belakang serta lemari pendingin.
Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan razia dilakukan untuk menjaga ketertiban keamanan wilayah kota tegal agar kondusif menjelang bulan ramadhan. Dari hasil razia petugas menyita ratusan miras yang ditemukan di lima lokasi tempat karaoke. Sedangkan para wanita pemandu lagu sementara hanya didata dan dilakukan pembinaan.
Hartoto juga menyampaikan razia juga untuk mengingatkan kepada pemilik karaoke agar selama bulan ramadhan tidak beroperasi dan bila ditemukan ada tempat karaoke buka pada saat puasa pihaknya tidak segan-segan mencabut ijin tempat karaoke tersebut.(yul)
______________________________
sumber: Pemerintah Kota Tegal
0 komentar:
Posting Komentar